Meriahkan Hari Kemenkumham RI Ke-78, Rutan Balikpapan Gelar Kegiatan Sepeda Santai

    Meriahkan Hari Kemenkumham RI Ke-78, Rutan Balikpapan Gelar Kegiatan Sepeda Santai

    Balikpapan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan (Rutan Balikpapan) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur mengikuti kegiatan sepeda santai dalam rangka semarak peringatan Hari Kemenkumham RI Ke-78 yang dikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Jum'at (11/08/2023).

    Kegiatan sepeda santai dibuka dan dilepas langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalimantan Timur, Jumadi, Hadir pula Kepala UPT Pemasyarakatan Dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenekumham Kaltim yang ikut meriahkan kegiatan Sepeda Santai.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim mengatakan kegiatan sepeda santai ini sangat meriah karena UPT Wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim membawa perwakilan pegawai yang turut berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

    Sepeda santai kali ini start mulai dari depan Rutan Balikpapan melalui rute Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yos Sudarso (Kilang Minyak Pertamina) Kembali Ke Jalan Jenderal Sudirman dan Finish Kembali Di Rutan Balikpapan.

    Setelah sampai ke garis finish, Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan senam bersama. Kegiatan senam pagi bersama di ikuti Dharma Wanita Persatuan Yang berlangsung meriah dan seru.

    #kumhampasti #semakinpasti #rutanbalikpapan #balikpapan #divpaskaltim #ditjenpas #rutaba #pastiwbk #wbbm #divpas_kaltim #ditjenpas #kemenkumham #kamipasti #pemasyarakatanpasti
    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Jadi Polwan ke-75 dan HKGB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami